Awal mula penyerangan didunia
Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah: Cyber Attack. Pada
saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus
yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah
komputer di dunia yang terhubung ke internet. Pada tahun 1994 seorang bocah
sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih
dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk
secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari
Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau
badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku
belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat
internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“.
Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
B. Perkembangan
cyber crime di Indonesia
Di Indonesia sendiri
juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua
jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara
terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh
para hacker, cracker dan carder lokal.
Virus komputer yang
dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami
“outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer
dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya
seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di
beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter
virus terbesar di dunia, dan juga bayangkan, Indonesia juga termasuk dalam 10
besar.
Seterusnya 5 tahun
belakangan ini China , Eropa, dan Brazil yang meneruskan perkembangan
virus2 yang saat ini mengancam komputer kita
semua… dan gak akan
lama lagi Indonesia akan terkenal namun dengan nama yang kurang bagus…
alasannya? mungkin pemerintah kurang ketat dalam pengontrolan dalam dunia
cyber, terus terang para hacker di Amerika gak akan berani untuk bergerak karna
pengaturan yang ketat dan system kontrol yang lebih high-tech lagi yang
dipunyai pemerintah Amerika Serikat.
C. Perkiraan
perkembangan cyber crime di masa depan.
Dapat diperkirakan
perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiring dengan
perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dan
komunikasi, sebagai berikut :
-
Denial of Service
Attack.
Serangan tujuan ini
adalah untuk memacetkan system dengan mengganggu akses dari pengguna jasa
internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri
situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik
situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol
kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras
tenaga dan energi.
-
Hate sites.
Situs ini sering
digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar
yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang
pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent
ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan
ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa
dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai
“pesan” yang disampaikan.
-
Cyber Stalking.
Adalah segala bentuk
kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering
memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail “sampah”
ini tidak dikehendaki oleh para user.
0 komentar:
Posting Komentar