Just another free Blogger theme

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 04 Mei 2014

Motif Kejahatan Internet :
1.    Motif intelektual
Kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
2.    Motif ekonomi, politik dan criminal
Kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pihak lain.
Karakteristik cyber crime :
·      Perbuatan yang dilakukan secara illegal, tanpa hak serta tidak etis itu terjadi di ruang/wilayah maya (cyber space) sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi hokum Negara mana yang berlaku terhadapnya.
·      Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang terhubung dengn internet.
·      Perbuatan tersebut mengkibatkan kerugian materil maupun immaterial yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional.
·      Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya.
·      Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional atau melintasi batas negara.
Pengklasifikasian cyber crime untuk mempermudah penanganan :
a.       Cyber piracy : penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui teknologi komputer.
b.      Cyber pass : penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada suatu sistem komputer suatu organisasi atau individu.

c.       Cyber vandalism : penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik dan menghancurkan data di komputer.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar